NAMA : OCSA NURDIYAN AMIRANTI
PRODI : MANAJEMEN B/01219106
MANAJEMEN KEUANGAN LANJUTAN
1. Pengertian Restrukturisasi Perusahaan
Restruktursasi merupakan kegiatan dan
tindakan yang dapat digunakan perusahaan untuk mengubah struktur perusahaan
melalui perbaikan untuk mendapatkan dampak yang signifikan terhadap kinerja
yang ada didalam perusahaan Menurut Tarigan (2017). Dilakukan restrukturisasi
di saat perusahaan membutuhkan perbaikan didalam operasional perusahaan agar
dapat berkembang dan mampu bersaing untuk mempertahankan eksistensinya.
Strategi restrukturisasi digunakan untuk
mencari jalan keluar bagi perusahaan yang tidak berkembang atau adanya ancaman
bagi organisasi, atau industri diambang pintu perubahan yang signifikan.
Pemilik umumnya melakukan perubahan dalam tim unit manajemen, perubahan
strategi,atau masuknya teknologi baru dalam perusahaan. Selanjutnya sering
diikuti oleh kuisisi untuk membangun bagian yang kritis, menjual bagian yang
tidak perlu,guna mengurangi biaya akuisisi secara efektif. Hasilnya adalah
perusahaan yang kuat, atau merupakan transformasi industry (Bramantyo 2004).
Strategi restrukturisasi membutuhkan tim manajemen
yang berpengetahuan luas untuk menganalisis kinerja perusahaan dimasa yang akan
datang. Sehingga dapat mengetahui kapan perusahaan berada di fase undervalued
atau posisi yang bagus untuk bertransformasi. Restrukturisasi perusahaan
bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan.
2.
Tujuan
Restrukturisasi Perusahaan
Bramantyo
(2004) “Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan
memaksimalisasi kinerja perusahaan.Bagi perusahaan yang telah go public,
maksimalisasi nilai perusahaan dicirikan oleh tingginya harga saham perusahaan,
dan harga tersebut dapat bertengger pada tingkat atas. Bertahannya harga saham
tersebut bukan permainan pelaku pasar atau hasil goreng menggoreng saham, tetapi
benar-benar merupakan cermin ekspektasi investor akan masa depan perusahaan”.
Sejalan
dengan perusahaan yang sudah go public, harga jual juga mencerminkan ekspektasi
investor atas kinerja masa depan perusahaan. Sedangkan bagi yang belum go public,
maksimalisasi nilai perusahaan dicerminkan pada harga jual perusahaan tersebut.
3.
Jenis-jenis
Restrukturisasi Perusahaan
Pada intinya, restrukturisasi dapat dikategorikan
ke dalam tiga jenis : Restrukturisasi portofolio/asset,Restrukturisasi modal
atau keuangan, dan Restrukturisasi manajemen/organisasi.
a) Restrukturisasi
portofolio/asset
Merupakan
kegiatan penyusunan portofolio perusahaan supaya kinerja perusahaan menjadi
semakin baik. Yang termasuk ke dalam portofolio perusahaan adalah setiap aset,
lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (Strategic Business Unit), maupun anak
perusahaan.
b) Restrukturisasi
modal atau keuangan
Restrukturisasi
keuangan atau modal adalah penyusunan ulang komposisi modal perusahaan supaya
kinerja keuangan menjadi lebih sehat. Kinerja keuangan dapat dievaluasi
berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari neraca, rugi/laba, laporan arus
kas, dan posisi modal perusahaan.
Berdasarkan
data dalam laporan keuangan perusahaan, akan dapat diketahui tingkat kesehatan
perusahaan. Kesehatan perusahaan dapat diukur berdasarkan rasio kesehatan,
antara lain tingkat efisiensi (efficiency ratio), tingkat efektifitas
(effectiveness ratio), profitabilitas (profitability ratio), tingkat likuiditas
(liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turn over), leverage ratio
dan market ratio. Selain itu, tingkat kesehatan dapat dilihat dari profil
risiko tingkat pengembalian (risk return profile).
c) Restrukturisasi
Manajemen atau Organisasi
Merupakan
penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja,
sistem operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah managerial
dan organisasi. Dalam hal restrukturisasi manajemen atau organisasi, perbaikan
kinerja dapat diperoleh melalui berbagai cara, antara lain dengan pelaksanaan
yang lebih efisien dan efektif, pembagian wewenang yang lebih baik sehingga
keputusan tidak berbelit-belit, dan kompetensi staf yang lebih mampu menjawab
permasalahan di setiap unit kerja.
4.
Bentuk
Restrukturisasi Perusahaan
A.
MERGER
Menurut
Abdul Moin (2003), pengertian merger adalah penggabungan dua perusahaan atau
lebih yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan
hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar. Perusahaan
yang dibubarkan mengalihkan aktiva dan kewajibannya ke perusahaan yang
mengambil alih sehingga perusahaan yang mengambil alih mengalami peningkatan
aktiva.
Alasan
perusahaan melakukan merger :
1)
Sinergi
Hal
penting yang diperoleh perusahaan hasil merger jika dapat bekerja dengan kompak.
Ada dua jenis sinergi, yaitu sinergi pendapatan dan biaya.
·
Sinergi pendapatan adalah sinergi yang
meningkatkan pendapatan perusahaan berkat ekspansi pasar, diversifikasi
produksi, aktivitas litbang, dan lain-lain.
·
Sinergi biaya adalah terwujudnya struktur
biaya yang lebih rendah berkat merger yang meningkatkan skala ekonomi, membuka
akses pada teknologi baru, dan eliminasi biaya-biaya tertentu..
2)
Diversifikasi
Aktivitas
atau praktik memvariasikan produk, usaha, jenis aset, investasi, dan berbagai
hal lainnya. Sebuah perusahaan bisa melakukan diversifikasi operasi bisnis
dengan memasuki pasar baru dan menawarkan produk atau jasa baru. Hal ini juga
termasuk manajemen risiko untuk menurunkan kemungkinan rugi dalam operasi
perusahaan.
3)
Akuisisi
asset
Merger
juga dapat dilakukan dengan tujuan mendapatkan aset tertentu yang sulit
diperoleh dengan metode lain. Biasanya, hal ini terkait teknologi.
4)
Meningkatkan
kapasitas finansial
Jika
kapasitas finansial sebuah perusahaan kurang baik untuk mendukung operasi bisnis,
merger adalah jalan yang bisa ditempuh untuk mengatasinya.
5)
Pajak
Sebuah
perusahaan yang memperoleh pendapatan kena pajak yang besar bisa melakukan
merger dengan perusahaan yang memiliki kompensasi atas kerugian pajak yang
cukup besar. Ketika keduanya sudah bergabung, total kewajiban pajak perusahaan
yang dikonsolidasi menjadi lebih rendah dibanding kewajiban pajak perusahaan
saat berdiri secara independen.
Jenis-Jenis Merger :
1) Merger
horizontal adalah merger antarkompetitor bisnis.
Kedua bisnis yang bergabung merupakan usaha yang beroperasi di pasar yang sama
dan menawarkan produk atau jasa yang mirip.
2) Merger
vertical adalah dua perusahaan yang beroperasi di
lini rantai pasok yang sama.Biasanya, merger vertikal dilakukan sebuah bisnis
utama dengan perusahaan pemasok atau distributor yang bekerja dengannya.
3) Merger
perluasan pasar adalah dua perusahaan yang menjual produk
atau jasa yang mirip atau sama, tetapi beroperasi di pasar yang berbeda. Dengan
begitu, perusahaan baru yang terbentuk memiliki akses ke pasar yang lebih besar
dan mendapat lebih banyak pelanggan.
4) Merger
perluasan produk adalah merger yang dilakukan dua
perusahaan penjual produk atau jasa yang berhubungan dan operasinya di pasar
yang sama.
5) Merger
konglomerat adalah menggabungkan dua perusahaan yang
benar-benar tidak berhubungan, ini disebut dengan merger konglomerat. Menurut
Corporate Finance Institute, merger ini cukup berisiko dan sulit karena
perbedaannya yang begitu signifikan.
Tantangan
yang Dihadapi Perusahaan saat Merger :
1)
Persaingan
sehat
Merger
sering kali memberikan dampak yang signifikan di industri tempat bisnis
gabungan beroperasi. Bahkan, hal ini bisa menghancurkan persaingan sehat akibat
cakupan di pasar yang terlalu besar, khususnya jika bisnis yang merger adalah
dua perusahaan besar.
2)
Retensi
karyawan
Restrukturisasi
adalah hal yang sangat mungkin terjadi setelah merger. Perubahan akibat
penggabungan dua perusahaan ini bisa berpengaruh pada retensi karyawan.
Perusahaan harus bisa membuat seluruh staf merasa aman dan percaya meskipun
terjadi perubahan untuk menghindari tingkat turnover karyawan yang tinggi. Jika
banyak pekerja yang keluar, perusahaan akan membutuhkan banyak waktu dan biaya
untuk merekrut orang-orang baru.
3)
Integrasi
Integrasi
adalah hal penting yang wajib dilakukan jika berencana untuk merger. Kegagalan
melakukan ini adalah salah satu penyebab gagalnya penggabungan perusahaan.Oleh
sebab itu, rencana integrasi antara dua perusahaan penting untuk disusun
sebelum terjadinya tanda tangan kontrak.
4)
Mempertahankan
kepercayaan stakeholder penting
Salah
satu tantangan besar yang dihadapi perusahaan ketika berencana merger adalah
kehilangan kepercayaan stakeholder penting dalam operasi perusahaan, seperti
karyawan, distributor, pemasok, dan lain-lain.
5)
Hubungan
internasional
Merger
juga bisa dilakukan oleh bisnis antarnegara, dan tantangan yang dapat terjadi
adalah mengenai perbedaan kebudayaan dan masalah bahasa.Hal ini tidak mudah
untuk diatasi dan butuh waktu untuk adaptasi.
B.
AKUISISI
Akuisisi ialah transaksi yang terjadi
antara dua pihak, di mana salah satu pihak, sebagai pembeli pada akhirnya
mendapatkan dan menjadi pemilik sebagian besar atau seluruh kekayaan dari pihak
lain, sebagai penjual (Summer N. Levine (dalam Zaenuddin, 2020).
Manfaat Akuisisi :
Menurut Shapiro (1991 : 933) dalam
Christina (2003 : 12), keuntungan atau manfaat akuisisi adalah sebagai berikut
:
1) Peningkatan
tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan
pertumbuhan secara internal.
2) Mengurangi
tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan
kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.
3) Memasuki
pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus.
4) Menyediakan
managerial skill, yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan
usaha.
Jenis-jenis
Akuisisi :
1) Akuisisi
Horizontal
:
Pengambilalihan kepemilikan yang dilakukan oleh suatu perusahaan atas
perusahaan target yang memiliki bidang usaha yang sama, sehingga merupakan pesaing
usaha, baik pesaing yang memproduksi produk yang sama maupun daerah pemasaran
yang sama. Tujuannya yaitu untuk
memperbesar pangsa pasar atau membunuh pesaing.
2) Akuisisi
vertical : Pemerolehan dilakukan antara suatu
perusahaan dengan perusahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi, yakni
suatu perusahaan yang bergerak dalam produksi dari hulu ke hilir. Tujuan ini
yaitu untuk memperoleh kepastian adanya pasokan dan penjualan barang.
3) Akuisisi
konglomerat : Pengambilalihan kepemilikan perusahan yang
tidak terkait dengan perusahaan-perusahaan lain baik secara horizontal maupun
secara vertikal. Tujuan ini yaitu agar perusahaan yang diakuisisi dapat menunjang perusahaan yang mengakuisisi secara
keseluruhan serta untuk memantapkan kondisi portepel (portfolio) grup
perusahaan.
C.
DIVESTASI
Divestasi (divestiture) merupakan
suatu kegiatan dalam menjual maupun melakukan pemisahan beberapa jenis aset dan
unit bisnis yang dilakukan oleh perusahaan (Moin, 2010). Divestasi dapat
digunakan untuk melakukan transaksi antara satu perusahaan dengan perusahaan
lain, yang manfaatnya untuk mendapatkan keuntungan bagi kedua perusahaan
tersebut.
Bentuk-bentuk
Divestasi :
1)
Penjualan antar perusahaan (sell-off) : Merupakan suatu
cara yang dapat digunakan perusahaan untuk melakukan transaksi penjualan antara
satu perusahaan dengan perusahaan lain. Hasil dari penjualan tersebut akan
menghasilkan keuntungan bagi masing-masing perusahaan tersebut.
2) Percabangan
(spin-off) : Merupakan
salah satu cara yang dapat diterapkan perusahaan dalam mengembangkan bisninya
yaitu melalui percabangan. Dengan percabangan, perusahaan dapat memisahkan
perusahaan induk dengan perusahaan baru yang dikelola menggunakan prinsip
maupun strategi yang berbeda dengan perusahaan induknya. Didalam bursa saham,
perusahaan baru (cabang) akan membagikan sahamnya kepada pemegang saham
perusahaan induk.
3) Pemotogan
aktiva : perusahaan induk memiliki mayoritas dalam
mengendalikan anak perusahannya. Saham anak perusahaan yang ditawarkan di bursa
saham kepada masyarakat menjadi sedikit investor yang tertarik, karena saham
yang diluncurkan adalah saham minoritas anak perusahaan.
4) Managements
Buyout : merupakan cara yang digunakan perusahaan
induk untuk menjual anak perusahan kepada manajemen yang berada pada posisinya
(masih berwenang).