ETIKA PERIKLANAN
1.
Pengertian
Menurut
Etika Pariwara Indonesia , Etika periklanan adalah ketentuan-ketentuan normatif
yang menyangkut profesi dan usaha periklanan yg telah disepakati untuk
dihormati,ditaati,dan ditegakkan oleh semua asosiasi dan lembaga
pengembangannya.
2.
Fungsi Iklan
Iklan
dilukiskan sebagai komunikasi antara produsen dan pasaran, antara penjual dan
calon pembeli. Dalam proses momunikasi itu iklan menyampaikan sebuah “pesan”.
Dengan demikian kita mendapat kesan bahwa periklanan bermaksud memberi
informasi seolah-olah tujuannya yang terpenting adalah memperkenalkan sebuah
produk atau jasa.
Dalam
periklanan dapat dibedakan dua fungsi yaitu fungsi informatif dan fungsi
persuasif :
1. Iklan
informatif dimaksudkan sebagai tahap pelopor dari kartegori produk untuk
membangun permintaan awal.
Periklanan
informatif yaitu untuk :
·
Memberitahu pasar tentang
satu produk baru dan membangun citra perusahaan (brand image).
·
Menyarankan penggunaan
baru dari satu produk
·
Menginformasikan pasar
tentang perubahan harga, dan sebagainya.
Contoh iklan
informatif :
Iklan layanan
masyarakat tentang pencegahan flu burung adalah iklan yang menyediakan
informasi namun iklan tersebut menyewa seorang artis agar menarik.
2. Periklanan
persuasif dimaksudkan untuk membangun ‘’periklanan selektif’’ untuk satu brand
tertentu, merupakan sebagian besar yang digunakan dalam periklanan beberapa
periklanan persuasif telah bergeser ke arah periklanan perbandingan yang
bermaksud membangun superioritas satubrand melalui perbandingan spesifik dengan
satu atau lebih brand lainnya dalam kelas produk yang sama.
Periklanan persuasif
yaitu untuk :
·
Membangun brand
preference atau mendorong untuk pindah brand kita
·
Membujuk pembeli untuk
membeli sekarang
·
Mengubah persepsi pembeli
tentang atribut dari produk
Contoh iklan persuasif
:
klan jus buah
selain membujuk dan menarik hati konsumen juga menyediakan informasi tentang
keberadaan dan keunggulan produk tersebut.
3.
Prinsip Moral yang perlu dalam
Iklan
·
Prinsip
Kejujuran
Isi
iklan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas
sebenarnya dari produksi barang dan jasa
·
Prinsip
Martabat Manusia sebagai Pribadi
Iklan
semestinya menghormati hak dan tanggungjawab setiap orang dalam memilih secara
bertanggungjawab barang dan jasa yang ia butuhkan
·
Iklan
dan tanggungjawab sosial
Manipulasi melalui iklan atau cara apapun merupakan
tindakan yang tidak etis.
4.
Penilaian etis terhadap iklan
·
Maksud si pengiklan
Penilaian
etis atau tidaknya suatu iklan tentu saja berkorelasi kuat dengan maksud si
pengiklan, apabila maksud si pengiklan sudah tidak baik, maka sudah dapat
dipastikan bahwa iklannya pun juga akan sulit dianggap etis oleh masyarakat.
·
Isi iklan
Selain maksud si pengiklan, suatu iklan akan menjadi
tidak etis apabila isi iklan tersebut kurang baik, misalnya saja iklan tentang
minuman keras, terutama apabila disiarkan di Negara yang menjunjung tinggi adat
ketimuran seperti Indonesia ini.
·
Keadaan
publik yang tertuju
Apabila dalam membuat iklan penyampaiannya kurang
tepat, maka dapat
menimbulkan perkara etika bagi golongan masyarakat
dibawahnya
·
Kebiasaan di
bidang periklanan
Periklanan
selalu dipraktekkan dalam rangka suatu tradisi, dimana dalam tradisi itu, orang
sudah biasa dengan cara tertentu disajikannya iklan.
5.
Pengontrolan terhadap Iklan
·
Kontrol oleh Pemerintah
Tugas
penting bagi pemerintah, yang harus melindungi masyarakat konsumen
terhadap keganasan periklanan.
·
Kontrol oleh para
pengiklan.
Dilakukan dengan
menyusun sebuah kode etik,
sejumlah norma dan pedoman
yang disetujui oleh profesi
periklanan itu sendiri.
·
Kontrol oleh masyarakat.
Beberapa lembaga
juga turut menggalakkan etika
periklanan, yaitu YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan
lembaga pembinaan dan perlindungan konsumen. Lembaga-lembaga tersebut
sebagai pengontrol atas kualitas dan kebenaran periklanan.
Contoh Iklan yang tidak etis :
Ditempel pada tiang listrik di Jalan Simo Hilir Barat 5,Kec.Sukomanunggal,Kel.Simomulyo Baru,Kota Surabaya (Jawa Timur)
Ulasan
: Tiang
listrik digunakan untuk menempelkan brosur sedot WC.
Ditempel pada gardu listrik di sekitar sungai Simomulyo Baru Kec.Sukomanunggal,Kel.Simomulyo Baru,Kota Surabaya (Jawa Timur)
Ulasan : Gardu listrik digunakan untuk menempelkan brosur badut.
Gambar 3:
Ulasan : Tembok jembatan digunakan untuk menempelkan brosur pijat
panggilan.
Contoh iklan yang etis :
Gambar
1:
Reklame dipasang di Jalan Mayjen Yono Suwoyo,Kota Surabaya (Jawa Timur)
Ulasan : Reklame tersebut memenuhi ketaatan dalam periklanan. Reklame tersebut diletakkan sesuai peraturan daerah Kota Surabaya. Sehingga tidak menganggu pengguna jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar