Rabu, 07 Juli 2021

ETIKA PERIKLANAN


ETIKA PERIKLANAN


1.          Pengertian

 

Menurut Etika Pariwara Indonesia , Etika periklanan adalah ketentuan-ketentuan normatif yang menyangkut profesi dan usaha periklanan yg telah disepakati untuk dihormati,ditaati,dan ditegakkan oleh semua asosiasi dan lembaga pengembangannya.

 

2.          Fungsi Iklan

Iklan dilukiskan sebagai komunikasi antara produsen dan pasaran, antara penjual dan calon pembeli. Dalam proses momunikasi itu iklan menyampaikan sebuah “pesan”. Dengan demikian kita mendapat kesan bahwa periklanan bermaksud memberi informasi seolah-olah tujuannya yang terpenting adalah memperkenalkan sebuah produk atau jasa.

Dalam periklanan dapat dibedakan dua fungsi yaitu fungsi informatif dan fungsi persuasif :

1.      Iklan informatif dimaksudkan sebagai tahap pelopor dari kartegori produk untuk membangun permintaan awal.

Periklanan informatif yaitu untuk :

·        Memberitahu pasar tentang satu produk baru dan membangun citra perusahaan (brand image).

·        Menyarankan penggunaan baru dari satu produk

·        Menginformasikan pasar tentang perubahan harga, dan sebagainya.

Contoh iklan informatif :

Iklan layanan masyarakat tentang pencegahan flu burung adalah iklan yang menyediakan informasi namun iklan tersebut menyewa seorang artis agar menarik.

2.      Periklanan persuasif dimaksudkan untuk membangun ‘’periklanan selektif’’ untuk satu brand tertentu, merupakan sebagian besar yang digunakan dalam periklanan beberapa periklanan persuasif telah bergeser ke arah periklanan perbandingan yang bermaksud membangun superioritas satubrand melalui perbandingan spesifik dengan satu atau lebih brand lainnya dalam kelas produk yang sama.

Periklanan persuasif yaitu untuk :

·        Membangun brand preference atau mendorong untuk pindah brand kita

·        Membujuk pembeli untuk membeli sekarang

·        Mengubah persepsi pembeli tentang atribut dari produk

Contoh iklan persuasif :

klan jus buah selain membujuk dan menarik hati konsumen juga menyediakan informasi tentang keberadaan dan keunggulan produk tersebut.

 

 

3.          Prinsip Moral yang perlu dalam Iklan

·        Prinsip Kejujuran

Isi iklan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa

·        Prinsip Martabat Manusia sebagai Pribadi

Iklan semestinya menghormati hak dan tanggungjawab setiap orang dalam memilih secara bertanggungjawab barang dan jasa yang ia butuhkan

·        Iklan dan tanggungjawab sosial

Manipulasi melalui iklan atau cara apapun merupakan tindakan yang tidak etis.

 

4.          Penilaian etis terhadap iklan

 

·        Maksud si pengiklan

Penilaian etis atau tidaknya suatu iklan tentu saja berkorelasi kuat dengan maksud si pengiklan, apabila maksud si pengiklan sudah tidak baik, maka sudah dapat dipastikan bahwa iklannya pun juga akan sulit dianggap etis oleh masyarakat.

 

·        Isi iklan

Selain maksud si pengiklan, suatu iklan akan menjadi tidak etis apabila isi iklan tersebut kurang baik, misalnya saja iklan tentang minuman keras, terutama apabila disiarkan di Negara yang menjunjung tinggi adat ketimuran seperti Indonesia ini.

·        Keadaan publik yang tertuju

Apabila dalam membuat iklan penyampaiannya kurang tepat, maka dapat

menimbulkan perkara etika bagi golongan masyarakat dibawahnya

·        Kebiasaan di bidang periklanan

Periklanan selalu dipraktekkan dalam rangka suatu tradisi, dimana dalam tradisi itu, orang sudah biasa dengan cara tertentu disajikannya iklan.

 

5.          Pengontrolan terhadap Iklan

 

·        Kontrol oleh Pemerintah

Tugas penting bagi pemerintah, yang harus melindungi masyarakat konsumen terhadap  keganasan periklanan.

·        Kontrol oleh para pengiklan.         

Dilakukan  dengan  menyusun sebuah  kode  etik,  sejumlah  norma dan  pedoman  yang  disetujui  oleh profesi  periklanan  itu sendiri.

·        Kontrol oleh masyarakat.

Beberapa  lembaga  juga  turut menggalakkan etika periklanan, yaitu YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)  dan  lembaga pembinaan dan  perlindungan  konsumen. Lembaga-lembaga  tersebut  sebagai pengontrol  atas  kualitas dan kebenaran  periklanan.

 

Contoh Iklan yang tidak etis :


Ditempel pada tiang listrik di Jalan Simo Hilir Barat 5,Kec.Sukomanunggal,Kel.Simomulyo Baru,Kota Surabaya (Jawa Timur)

Ulasan : Tiang listrik digunakan untuk menempelkan brosur sedot WC.

 

 Gambar 2:



Ditempel pada gardu listrik di sekitar sungai Simomulyo Baru Kec.Sukomanunggal,Kel.Simomulyo Baru,Kota Surabaya (Jawa Timur)

 Ulasan : Gardu listrik digunakan untuk menempelkan brosur badut.


Gambar 3:

 


Ditempel pada tembok jembatan di Jalan Simo mulyo baru ,Kec.Sukomanunggal,Kel.Simomulyo Baru,Kota Surabaya (Jawa Timur)

 Ulasan : Tembok jembatan digunakan untuk menempelkan brosur pijat panggilan.

 

Contoh iklan yang etis :

Gambar 1:

Reklame dipasang di Jalan Mayjen Yono Suwoyo,Kota Surabaya (Jawa Timur)

 Ulasan : Reklame tersebut memenuhi ketaatan dalam periklanan. Reklame tersebut diletakkan sesuai peraturan daerah Kota Surabaya. Sehingga tidak menganggu pengguna jalan.


#bangganarotama #febunnaraya #prodimanajemen #universitasnarotama #dosenkuayurai #etikabisnis #etikaperiklanan #missmanagement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar